PSIKODAY.COM, Jambi – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi XXIV yang semula dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026 secara resmi ditunda dan digeser ke tahun 2027. Keputusan strategis tersebut disepakati dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar pada 15–16 Desember 2025 di Kota Jambi.
Forum rapat tahunan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus KONI Provinsi Jambi, pengurus KONI dari 11 kabupaten/kota, serta pimpinan Organisasi Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) se-Provinsi Jambi.
Selain merumuskan program kerja strategis ke depan, Rakerprov secara khusus menetapkan Keputusan Nomor: 08/RAKERPROV-KONI JBI/XII/2025 tentang Pengesahan Penundaan Pelaksanaan Porprov Jambi Ke-XXIV Tahun 2026.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 16 Desember 2025, terdapat tiga poin utama yang disepakati oleh seluruh peserta Rakerprov:
1. Kepastian Tuan Rumah: Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dinyatakan tetap sebagai tuan rumah dan siap menyelenggarakan Porprov Jambi XXIV.
2. Penundaan Jadwal: Pelaksanaan Porprov Jambi XXIV ditunda dari tahun 2026 menjadi tahun 2027. Hal ini disebabkan sebagian besar KONI kabupaten/kota mengalami keterbatasan anggaran yang tidak teralokasi secara memadai pada APBD Tahun Anggaran 2026.
3. Mandat Koordinasi: Memberikan mandat penuh kepada KONI Provinsi Jambi untuk melakukan koordinasi intensif bersama Pemerintah Daerah.
Kabid Humas dan Pusdatin KONI Jambi, Raflis S.E mengatakan Gubernur Jambi secara resmi menerbitkan surat edaran tertanggal 21 September 2026 yang menginstruksikan seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi untuk mengalokasikan anggaran kontingen pada APBD Tahun Anggaran 2027.
“Melalui surat bernomor B-800/365/DISPORA/IX/2026 perihal Alokasi Anggaran PORPROV XXIV/2026, Gubernur Jambi menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan dalam rangka mendukung pembangunan olahraga daerah serta pembuktian prestasi atlet,” katanya.
“Sehubungan dengan itu, diminta kepada Saudara Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi untuk mengalokasikan anggaran partisipasi kontingen Kabupaten/Kota pada pelaksanaan PORPROV dimaksud dalam APBD TA 2027 melalui hibah KONI Kabupaten/Kota ataupun alokasi program pada Dinas Pemuda dan Olahraga masing-masing,” bunyi petikan surat Gubernur Jambi.
Penundaan ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran kontingen secara maksimal pada APBD 2027, sehingga pelaksanaan multi-event olahraga terbesar di Provinsi Jambi tersebut dapat berjalan sukses dan berkualitas.
Sementara itu, untuk agenda Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) 2026, pembiayaan akan disesuaikan melalui pengalihan alokasi anggaran PON Bela Diri Sulawesi Utara yang mengalami penundaan.
Pon Beladiri Sulawesi Utara mengalami penundaan karena pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sedianya menjadi tuan rumah membatalkan kegiatan tersebut kepada KONI Pusat, kemudian KONI Pusat menunda sampai tahun 2027. (*)














