PSIKODAY.COM – Aceh Tamiang | Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, menegaskan pentingnya peran Sekretaris DPRK sebagai hub atau jembatan penghubung yang kokoh antara lembaga eksekutif dan legislatif. Hal tersebut disampaikan Ismail saat melantik Rahimuddin Amin, SH, sebagai Sekretaris DPRK Aceh Tamiang yang baru di Aceh Tamiang,
“Dalam arsitektur tata kelola daerah, Sekretaris DPRK berada di persimpangan yang paling krusial. Ia adalah fasilitator pendukung, sekaligus sebuah hub, sebuah jembatan penghubung yang menghubungkan dua institusi besar, yakni Legislatif dan Eksekutif,” ujar Ismail.
Menurut Ismail, pandangan bahwa posisi Sekretaris DPRK sekadar menangani pekerjaan administratif rutin seperti surat-menyurat, persidangan, dan anggaran harus dikoreksi. Jabatan ini menuntut keseimbangan sempurna karena harus bertanggung jawab secara administratif kepada Bupati/Pemerintah Daerah melalui Sekda, sekaligus melayani kebutuhan operasional dan politik kelembagaan dari Pimpinan dan Anggota DPRK.
“Sekretariat DPRK adalah bagian inti dalam mendukung kelancaran seluruh tugas lembaga legislatif. Tata kelola administrasi harus dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” kata Ismail.
Wabup Ismail menganalogikan peran Sekwan ibarat seorang konduktor musik yang bertugas memastikan harmonisasi antara gagasan politik dewan dan eksekusi teknis pemerintah daerah agar dapat berjalan selaras demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati memberikan tiga pesan utama kepada pejabat baru, yakni menjadi katalisator netral dan profesional, mengembangkan komunikasi tanpa sekat, serta menjaga kepercayaan publik, guna memastikan seluruh proses fasilitasi dan administrasi berujung pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat Aceh Tamiang.
Pengangkatan Rahimuddin Amin merupakan hasil akhir dari Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Gelombang Pertama tahun ini. Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Plt. Sekretaris Daerah beserta jajaran jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, serta insan pers.














