Alaku
Alaku
TNI - POLRI

Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

4
×

Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang – PSIKODAY.COM | Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas bersama Personil Piket Polsek Tamiang Hulu melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (28/07/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan patroli ini menyasar daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Tamiang hulu turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat serta memberikan edukasi terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Example 300x600

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K, M.H melalu Kasi Humas IPTU Syafrizal, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya Karhutla, khususnya memasuki musim yang berpotensi menimbulkan titik api. Polres Aceh Tamiang bersama Polsek jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan dini.

Melalu sosialisasi ini diharapakan masyarakat dapat memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar serta sepakat untuk menjaga lahan miliknya masing-masing agar tidak terjadi kebakaran. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam pencegahan Karhutla.

Kehadiran personel Polsek Tamiang Hulu di tengah masyarakat juga mendapat respons positif. Masyarakat merasa terbantu dan semakin percaya terhadap komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam upaya pencegahan bencana Karhutla.

Polres Aceh Tamiang bersama Polsek Jajaran akan terus melakukan patroli rutin dan himbauan secara berkelanjutan guna memastikan wilayah Kecamatan Ukui tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.”Tutup Kasi Humas.**(Erlina)

Sumber: humas polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *