ACEH TAMIANG — PSIKODAY.COM | Personel Polsek Tenggulun bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Simpang Kiri–Tenggulun, tepatnya sebelum tikungan timbangan PT Evan, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi BL 6290 FAO dengan sebuah dump truck yang sedang memuat kayu rambung. Dalam kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Personel Polsek Tenggulun yang menerima informasi kejadian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Petugas kemudian melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta mencari dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Pengendara Yamaha Nmax diketahui bernama Suhendra (41), warga Dusun Simpang Kiri, Desa Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara pengemudi dump truck bernama Nuriadi (49), warga Dusun Cikal Bakal, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kecelakaan terjadi saat Suhendra mengendarai sepeda motor dari arah Tenggulun menuju Simpang Kiri. Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat dump truck yang sedang memuat kayu rambung dan mengambil sebagian badan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah Simpang Kiri terdapat kendaraan lain yang melintas. Pengendara sepeda motor berupaya menghindari kendaraan tersebut, namun tidak berhasil dan akhirnya menabrak bagian belakang sebelah kanan dump truck.
Akibat kecelakaan tersebut, Suhendra mengalami luka robek pada pelipis kanan yang mendapat 12 jahitan, luka robek di bagian belakang kepala yang mendapat satu jahitan, serta lecet pada dada dan bahu kanan. Korban juga mengeluhkan sesak di bagian dada dan mata terasa pedih.
Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Selain melakukan penanganan di lokasi, personel Polsek Tenggulun juga berkoordinasi dengan Satlantas Polres Aceh Tamiang terkait penanganan kecelakaan tersebut serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
Setelah kejadian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Biaya pengobatan korban dan perbaikan kendaraan yang mengalami kerusakan disepakati menjadi tanggung jawab pihak pemilik dump truck.
Polsek Tenggulun mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Pengguna jalan juga diingatkan untuk memperhatikan kondisi kendaraan maupun situasi lalu lintas di sekitar guna mencegah terjadinya kecelakaan.**( Erlina)
Sumber: humas polres Aceh Tamiang














