Alaku
Alaku
Berita utama

Pemkab Percepat Pemulihan Korban Bencana, Bantuan Sosial dan Stimulan Rumah Rusak Segera Diterima Warga

2
×

Pemkab Percepat Pemulihan Korban Bencana, Bantuan Sosial dan Stimulan Rumah Rusak Segera Diterima Warga

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang –PSIKODAY.COM| Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi mengumumkan rangkaian penyaluran bantuan sosial dan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat korban bencana hidrometeorologi. Nilai total bantuan yang telah dan akan disalurkan mencapai Rp917,7 miliar, menjadikannya salah satu program pemulihan pascabencana terbesar di daerah tersebut.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, pemerintah memastikan seluruh proses penyaluran telah melalui tahapan verifikasi dan validasi data korban yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) By Name By Address (BNBA).

Example 300x600

Sebanyak 99.338 jiwa yang tercantum dalam SK Tahap III dan IV akan menerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup). Selain itu, 39.264 Kepala Keluarga (KK) juga akan memperoleh bantuan stimulan ekonomi dan pergantian perabot rumah tangga dari Kementerian Sosial dengan total nilai mencapai Rp448.218.300.000,-

Penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 20 Juni hingga 11 Juli 2026 melalui Kantor Pos yang telah ditunjuk pemerintah. Secara keseluruhan, bantuan dari Kementerian Sosial yang mencakup SK Tahap I hingga IV akan menjangkau 52.941 KK atau 147.157 jiwa dengan nilai mencapai Rp625.125.100.000,-

Tak hanya bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mulai menggerakkan penyaluran Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) bagi korban yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akibat bencana.

Tahap pertama penyaluran bantuan perbaikan rumah akan dimulai pada 22 Juni 2026 dengan nilai termin awal dari BNPB sebesar Rp93.750.000.000,- Secara keseluruhan, bantuan stimulan perbaikan rumah yang telah dan akan disalurkan BNPB mencapai Rp292.620.000.000,-

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak terpancing informasi yang belum jelas sumbernya dan menunggu jadwal resmi yang akan disampaikan melalui Datok Penghulu serta Kepala Dusun masing-masing.

“Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan pada tahap ini, diminta bersabar menunggu proses dan tahapan berikutnya. Pemerintah akan terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat terdampak bencana,” demikian isi siaran pers tersebut.

Untuk memastikan keterbukaan informasi, Pemkab Aceh Tamiang juga membuka pusat komunikasi dan layanan data di Sekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang berada di Lantai I Kantor Bupati Aceh Tamiang.

Dengan total bantuan yang hampir menyentuh angka Rp1 triliun, pemerintah berharap program ini mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat, membangkitkan kembali perekonomian warga, serta membantu ribuan keluarga korban bencana untuk bangkit dan menata kehidupan mereka pasca musibah yang melanda Aceh Tamiang.**(Erlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *