Alaku
Alaku
TNI - POLRI

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari Sidak Gedung Satpas SIM

3
×

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari Sidak Gedung Satpas SIM

Sebarkan artikel ini

PSIKODAY.COM – Aceh Tamiang | Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat terus diperkuat Polres Aceh Tamiang. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., turun langsung melakukan pengecekan terhadap Gedung Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Aceh Tamiang, Selasa (3/11/2026).

Pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh aspek pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) berjalan optimal, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, kondisi fasilitas gedung, hingga profesionalisme personel yang bertugas melayani masyarakat.

Example 300x600

Dalam peninjauan itu, Kapolres melihat secara langsung kondisi gedung pelayanan, fasilitas pendukung, serta kesiapan personel Satpas dalam memberikan pelayanan kepada para pemohon SIM. Perhatian juga diarahkan pada aspek kebersihan, kerapian, kenyamanan ruang pelayanan, serta kesiapan petugas dalam menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Langkah tersebut bukan sekadar pemeriksaan fasilitas, melainkan bentuk pengawasan langsung pimpinan terhadap kualitas pelayanan publik. Kehadiran Kapolres di tengah aktivitas pelayanan diharapkan mampu memastikan bahwa setiap masyarakat memperoleh hak pelayanan kepolisian secara layak, mudah, dan tanpa hambatan yang tidak semestinya.

Kapolres Aceh Tamiang menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu wajah utama institusi Polri di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan harus senantiasa dijaga melalui peningkatan disiplin, integritas, profesionalisme, serta sikap responsif seluruh personel.

Ia juga menekankan agar personel Satpas senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, ramah, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Setiap pemohon SIM harus mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, jelas, serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Tidak boleh ada sikap arogan, diskriminatif, maupun tindakan yang berpotensi mempersulit masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian.

Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan, sehingga berbagai kekurangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.

Pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas, tetapi juga oleh integritas, sikap, dan tanggung jawab personel yang menjalankannya. Prinsip inilah yang menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan pelayanan Satpas Polres Aceh Tamiang yang semakin profesional dan terpercaya.

Melalui pengecekan langsung tersebut, Kapolres berharap Gedung Pelayanan Satpas SIM Polres Aceh Tamiang dapat terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus menjadi representasi pelayanan kepolisian yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Polres Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi, yakni mewujudkan institusi kepolisian yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi SIM, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional serta berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *