Aceh Tamiang – PSIKODAY.COM | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tamiang terus memperkuat tata kelola organisasi kemasyarakatan (Ormas) melalui pendataan dan pemutakhiran informasi kelembagaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Indonesia (ASWIN) Kabupaten Aceh Tamiang.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses pendataan keberadaan Ormas di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, tetapi juga menjadi ruang komunikasi kelembagaan antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam membangun tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP., M.Si., melalui Kepala Seksi Ormas dan Politik, Sri Rohani, S.E., yang turut didampingi Nurdiana, S.H.I. dan Idzni Hasfizetty, S.E., menjelaskan bahwa pendataan Ormas merupakan langkah strategis untuk memperoleh informasi yang akurat dan mutakhir mengenai organisasi yang menjalankan aktivitas kelembagaan di wilayah Aceh Tamiang.
Menurut Sri Rohani, pendataan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif. Lebih jauh, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang sehat antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.
«“Pendataan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan organisasi kemasyarakatan di Aceh Tamiang dapat teridentifikasi dengan baik, termasuk aspek administrasi dan legalitasnya. Dengan data yang tertib dan mutakhir, koordinasi antara pemerintah daerah dan Ormas diharapkan dapat berjalan semakin efektif,” jelas Sri Rohani.»
Ia menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan merupakan salah satu bagian dari dinamika kehidupan sosial masyarakat yang memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang. Namun, pelaksanaan aktivitas organisasi tetap harus berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, Kesbangpol Aceh Tamiang terus mendorong setiap Ormas agar memperhatikan kelengkapan administrasi, legalitas kelembagaan, serta tertib dalam menjalankan program dan aktivitas organisasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem organisasi kemasyarakatan yang sehat, profesional, dan memiliki kepastian kelembagaan, sekaligus memudahkan terbangunnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan berbagai organisasi yang hadir di tengah masyarakat.
ASWIN Sambut Positif Pendataan Kesbangpol
Sementara itu, Ketua DPC ASWIN Kabupaten Aceh Tamiang, D. Yogi S., menyambut baik kunjungan dan proses pendataan yang dilakukan Kesbangpol Aceh Tamiang.
Menurutnya, komunikasi langsung antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan merupakan bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman mengenai keberadaan, fungsi, hak, serta tanggung jawab organisasi di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan Kesbangpol Aceh Tamiang. Bagi kami, pendataan dan verifikasi administrasi merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang tertib, transparan, dan memiliki legalitas yang jelas,” ujar D. Yogi S.
Ia menilai komunikasi kelembagaan yang dilakukan secara terbuka dapat menjadi fondasi bagi terciptanya hubungan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan Ormas.
D. Yogi juga menyampaikan kesiapan DPC ASWIN Aceh Tamiang untuk terus membangun koordinasi dengan Kesbangpol serta memberikan informasi kelembagaan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan. Kami juga berharap keberadaan ASWIN di Aceh Tamiang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Membangun Ormas yang Tertib dan Bertanggung Jawab
Kunjungan Kesbangpol Aceh Tamiang ke DPC ASWIN tersebut menjadi momentum untuk memperkuat keterbukaan komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Pendataan yang dilakukan secara berkala dan akurat diharapkan mampu menghasilkan basis informasi kelembagaan yang lebih tertib, sehingga pemerintah daerah memiliki gambaran yang jelas mengenai keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan di wilayah Aceh Tamiang.
Di sisi lain, bagi Ormas, tertib administrasi dan kejelasan legalitas bukan sekadar pemenuhan dokumen kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari profesionalitas dan akuntabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi sosialnya.
Melalui sinergi tersebut, keberadaan organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat semakin terarah serta mampu berkontribusi secara konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah.
Langkah Kesbangpol Aceh Tamiang ini sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola Ormas yang bertumpu pada legalitas, transparansi, tertib administrasi, komunikasi kelembagaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Dengan fondasi tersebut, organisasi kemasyarakatan tidak hanya memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitas kelembagaan, tetapi juga dapat mengambil peran secara profesional, bertanggung jawab, dan konstruktif sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang.














