ACEH TAMIANG –PSIKODAY.COM | Genangan banjir dengan ketinggian mencapai sekitar 80 sentimeter mengakibatkan akses jalan lintas Semadam menuju Kecamatan Tenggulun dan Kecamatan Tamiang Hulu terputus. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolsek Tenggulun, Ipda Muhammad Saifoel Azahari, S.H., mengintensifkan pemantauan perkembangan situasi serta mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan.
Berdasarkan laporan situasi pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, genangan air terjadi di Desa Suka Makmur, Blok 5, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Ketinggian air yang mencapai kurang lebih 80 sentimeter menyebabkan kendaraan roda dua dan roda empat tidak dapat melintas. Sementara itu, kendaraan roda enam jenis Fuso masih dapat melewati lokasi dengan tetap mempertimbangkan kedalaman air, kondisi arus, dan faktor keselamatan.
Kapolsek Tenggulun, Ipda Muhammad Saifoel Azahari, S.H., melakukan langkah antisipatif melalui pemantauan berkala terhadap ketinggian debit air dan kondisi badan jalan. Koordinasi dengan unsur terkait juga dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas akibat banjir.
Selain itu, masyarakat dan para pengguna jalan diimbau agar tidak memaksakan diri menerobos genangan, terutama ketika kondisi arus dan kedalaman air berisiko membahayakan keselamatan.
Pemantauan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air yang dapat menyebabkan seluruh jenis kendaraan tidak bisa melintas. Kapolsek Tenggulun juga mengoordinasikan langkah penanganan bersama Forkopimcam, aparatur desa, dan instansi terkait, serta melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan.
Polres Aceh Tamiang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti informasi terkini dari petugas, dan mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas. Melalui langkah pemantauan dan koordinasi yang dilakukan Kapolsek Tenggulun beserta jajaran, Polri terus berupaya memberikan informasi kepada masyarakat dan mengantisipasi risiko keselamatan akibat banjir yang mengganggu akses transportasi.**( Erlina)
Sumber: humas polres Aceh Tamiang














