Aceh Tamiang – PSIKODAY.COM | Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., melaksanakan peninjauan dan pengecekan kondisi Masjid Babun Nikmah yang berada di Dusun Kelapa Sari, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Tamiang dalam memastikan sarana ibadah masyarakat berada dalam kondisi yang aman, nyaman, dan layak digunakan, sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam Polres Aceh Tamiang AKP Imran, S.E., M.H., Kapolsek Kejuruan Muda AKP Aulia Budiman, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro, S.H., M.H., Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Ipda Mirza Alvaro, S.H., Imam Desa Simpang Kanan Juwardi, serta masyarakat setempat.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres bersama rombongan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi bangunan masjid, mulai dari aspek keamanan dan keselamatan jamaah, kenyamanan fasilitas ibadah, hingga kelayakan sarana dan prasarana pendukung.
Pengecekan meliputi kondisi struktur bangunan, instalasi listrik, penerangan, kebersihan lingkungan masjid, tempat wudhu, toilet, karpet, sistem tata suara, serta fasilitas lainnya yang digunakan untuk menunjang aktivitas ibadah masyarakat.
Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap kesiapan administrasi dan pemanfaatan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), pengajian, dan kegiatan pembinaan umat.
Kapolres Aceh Tamiang berharap melalui kegiatan tersebut, Masjid Babun Nikmah dapat terus menjadi tempat ibadah yang aman, nyaman, dan representatif bagi masyarakat, sekaligus menjadi pusat pembinaan keagamaan yang mampu mempererat ukhuwah serta menjaga kerukunan di lingkungan sekitar.
Kegiatan peninjauan dan pengecekan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta berakhir pada pukul 11.46 WIB.














