PSIKODAY.COM – Aceh Tamiabg | Polres Aceh Tamiang menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan pengamanan, pelayanan, serta pengawalan aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Menggugat Seumadam (AM2S) di depan Kantor Pengadilan Negeri Aceh Tamiang, Rabu (4/11/2026).
Pengamanan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Tamiang Kompol P.M. Kataren, S.H., yang mewakili Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H. Sejumlah personel diterjunkan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Aksi damai yang digelar AM2S tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dukungan moral kepada Pengadilan Negeri Aceh Tamiang agar memproses persoalan hukum yang berkaitan dengan dugaan perusakan dan pencemaran lingkungan di kawasan Seumadam.
Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan dukungan terhadap proses penegakan hukum melalui penyampaian aspirasi secara damai. Kegiatan juga ditandai dengan peletakan karangan bunga secara seremonial di depan Kantor Pengadilan Negeri Aceh Tamiang sebagai simbol dukungan terhadap supremasi hukum dan penegakan keadilan.
Di tengah berlangsungnya aksi, personel Polres Aceh Tamiang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Aceh Tamiang Kompol P.M. Kataren, S.H., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk pelayanan dan tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Hari ini kita melaksanakan pengamanan, pelayanan, serta pengawalan kepada rekan-rekan kita dari AM2S yang melaksanakan aksi damai dan menyampaikan aspirasi. Kita mengedepankan sikap humanis sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan terkendali,” ujar Kompol P.M. Kataren.
Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati proses hukum, serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi damai untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Pengamanan tersebut mencerminkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjamin terselenggaranya kebebasan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, aspirasi masyarakat terkait dugaan persoalan lingkungan menjadi bagian dari dinamika kehidupan demokrasi yang harus disikapi melalui mekanisme hukum dan proses peradilan yang berlaku.
Polres Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan setiap kegiatan publik, serta mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan demikian, penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan beriringan dengan terpeliharanya keamanan, ketertiban, dan penghormatan terhadap supremasi hukum di Kabupaten Aceh Tamiang.














