PSIKODAY.COM – Aceb Tamiang | Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Tamiang bersama personel Polsek Kejuruan Muda melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa pohon sawit tumbang yang menimpa rumah warga di Dusun Cempaka, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Selasa (27/10/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tersebut mengakibatkan seorang balita berinisial MA (4,5 tahun) meninggal dunia, sedangkan ibunya, YS, mengalami luka memar di bagian kepala dan perut.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kejuruan Muda IPTU Rudiono, S.Sos., menjelaskan bahwa pohon sawit yang berada tepat di belakang rumah korban tumbang hingga menghantam atap dan menimpa kamar tidur kedua korban.
Keduanya sempat dibawa warga ke Pustu Paya Bedi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa MA tidak berhasil diselamatkan. Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Berdasarkan keterangan awal, pohon sawit tersebut diduga tumbang akibat kondisi yang sudah tua dan rapuh, ditambah hujan berintensitas tinggi disertai angin.
Saat ini, Unit Inafis Satreskrim Polres Aceh Tamiang bersama personel Polsek Kejuruan Muda melakukan pemeriksaan di lokasi guna mendalami penyebab kejadian. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan BPBD Aceh Tamiang untuk membersihkan puing-puing pohon serta rumah yang rusak.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pohon tua dan rapuh di sekitar permukiman, terutama saat cuaca ekstrem, guna mencegah jatuhnya korban jiwa.














