PSIKODAY, Kota Malang– (8/12/2024)
Seberapa penting sih pemahaman mengenai perbedaan suku bangsa, agama, ras, dan antargolongan (SARA)?
Mengenal perbedaan suku bangsa, agama, ras, dan antargolongan (SARA) penting karena sebagai fondasi untuk memperkuat toleransi dalam masyarakat yang majemuk. Toleransi tidak berarti harus mengadopsi atau mempraktikkan adat, agama, ras, atau golongan lain, tetapi lebih pada menghormati batas-batas nilai, norma, hukum, dan aturan yang berlaku. Pembahasan mengenai pentingnya perbedaan suku bangsa, agama, ras, dan antargolongan (SARA) saling terkait dengan analisis terhadap norma-norma sosial, hukum yang relevan, serta kajian nilai-nilai kebangsaan. Keterkaitan yang harmoni akan menciptakan toleransi yang terarah dapat mendukung harmoni sosial tanpa mengorbankan identitas budaya dan keyakinan pribadi.
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman SARA. Namun, keberagaman ini sering kali menjadi tantangan ketika masyarakat tidak mampu menjaga keseimbangan antara menghormati perbedaan dengan mempertahankan identitasnya. Dalam konteks ini, toleransi memainkan peran krusial. Toleransi yang benar adalah memahami perbedaan tanpa harus mengadopsi adat atau agama lain. Sehingga perlu untuk menganalisis bagaimana toleransi dapat diwujudkan tanpa melanggar nilai, norma, hukum, dan aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bagaimana sih konsep toleransi dalam keberagaman?
Toleransi adalah sikap menghormati hak orang lain untuk memiliki keyakinan, adat, atau identitas yang berbeda. Konsep ini berakar pada nilai universal seperti penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, dan kebebasan berekspresi. Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, toleransi adalah wujud penghormatan terhadap perbedaan tanpa kehilangan identitas pribadinya.
1. Nilai dan Norma Sosial
Nilai dan norma sosial adalah pemandu perilaku dalam masyarakat. Toleransi didasarkan pada nilai kebangsaan seperti Pancasila, yang menekankan persatuan dalam keberagaman. Norma sosial seperti adat istiadat juga berperan dalam menjaga harmoni di antara kelompok masyarakat yang beragam adat istiadatnya.
2. Aspek Hukum
Hukum di Indonesia, seperti yang tercantum dalam Pasal 28E dan 29 UUD 1945, menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Namun, kebebasan ini memiliki batasan agar tidak melanggar hak orang lain atau mengancam ketertiban umum.
Toleransi dalam Praktik
Dalam praktiknya, ada beberapa hal yang perlu dijaga untuk menciptakan batasan perbedaan yang bersifat sehat. Mengenal perbedaan bukan berarti harus meniru atau mempraktikkan kebiasaan orang lain. Berikut adalah prinsip-prinsip menjaga batas toleransi:
1. Menghormati Identitas Pribadi dan Kolektif
Setiap individu atau kelompok berhak mempertahankan identitasnya tanpa merasa terancam oleh keberadaan kelompok lain.
2. Berinteraksi dengan Empati
Menjalin komunikasi yang didasarkan pada empati dapat mengurangi kesalahpahaman. Sikap ini penting untuk menciptakan dialog yang produktif.
3. Mengacu pada Aturan yang Berlaku
Perilaku toleran harus sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan konflik horizontal atau vertikal.
Studi Kasus: Praktik Toleransi dalam Kehidupan Berbangsa
1. Kerukunan Umat Beragama di Bali
Meskipun mayoritas penduduknya beragama Hindu, Bali menjadi contoh bagaimana komunitas yang berbeda keyakinan dapat hidup berdampingan. Perayaan Nyepi, misalnya, dihormati oleh semua golongan tanpa menghilangkan hak kelompok minoritas.
2. Konflik dan Resolusi di Maluku
Konflik antaragama yang pernah terjadi di Maluku menjadi pelajaran penting. Dengan pendekatan rekonsiliasi berbasis adat dan hukum, wilayah ini berhasil membangun kembali saling percaya antarkomunitas.
Kesimpulan
Mengenal perbedaan SARA tidak berarti menghilangkan identitas pribadi atau kelompok, melainkan saling menjaga batas toleransi yang sehat. Toleransi yang efektif hanya dapat terwujud jika didukung oleh nilai-nilai kebangsaan, norma sosial, dan hukum yang adil bagi semua. Oleh karena itu, masyarakat perlu belajar:
1. Meningkatkan pemahaman lintas budaya melalui pendidikan.
2. Memperkuat penegakan hukum terhadap diskriminasi dan intoleransi.
3. Mendorong dialog terbuka antarkelompok untuk membangun saling percaya.
Dengan langkah-langkah ini, keberagaman dapat menjadi kekuatan, bukan ancaman, bagi persatuan bangsa.
Referensi
1. Bowen, J. R. (2003). Islam, Law, and Equality in Indonesia: An Anthropology of Public Reasoning. Cambridge University Press.
2. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2020). Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.
3. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). (2023). Laporan Tahunan Kerukunan Beragama di Indonesia.
4. Haryanto, I. (2018). Toleransi dan Kerukunan dalam Perspektif Sosial Budaya. Jurnal Sosiologi Indonesia, 10(2), 123-135.
5. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 28E dan 29.
6. Suparlan, P. (1999). Kebudayaan dan Identitas: Perbedaan SARA dalam Bingkai Toleransi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
7. UNESCO. (2001). Universal Declaration on Cultural Diversity.
(Rfl)