PSIKODAY, Bengkulu – Jaksa geledah rumah Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dan melakukan penyegelan.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona SH, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH didampingi Kanit Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH menuturkan bahwa penggeledahan di rumah pribadi bendahara DPRD dan PPTK ini, juga dalam rangka untuk mengupas tuntas kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang.
Setelah melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Kepahiang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang langsung gercep berpindah lokasi pada hari Selasa (10/12/2024). Kali ini para jaksa melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik bendahara dan PPTK DPRD Kepahiang.
Menurut Febrianto, dari kedua rumah yang didatangi oleh pihaknya, hanya rumah milik PPTK DPRD Kepahiang saja yang berhasil digeledah.
Sementara rumah milik bendahara DPRD Kepahiang masih belum digeledah lantaran, bendahara tidak sedang berada di rumah.
“Kemungkinan masih ada di Kepahiang, tapi sejak tadi sore yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” ujarnya.
“Dari Sekretariat DPRD Kepahiang, kami kemudian bergerak ke Desa Barat Wetan dan Desa Tebat Monok, tepatnya di kediaman bendahara dan PPTK DPRD Kepahiang. Disana kami juga mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang,” ujar Kasi Pidsus. (Rhy)
















