Tangerang Selatan – Himpunan Psikologi (HIMPSI) Banten resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pada Kamis, 13 Maret 2025. Acara berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan dan dihadiri oleh Ketua HIMPSI Banten, Mohamad Abdilah Nuradhi, M.Psi., Psikolog, beserta jajaran pengurus HIMPSI Banten serta perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan Kota Tangsel.
Ketua HIMPSI Banten, yang akrab disapa Mas Alex, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat layanan psikologi di Kota Tangsel. Melalui nota kesepahaman ini, HIMPSI Banten akan berkolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan layanan psikologi.
Mas Alex mengungkapkan bahwa proses menuju kerja sama ini telah berlangsung sejak 2023, diawali dengan audiensi antara HIMPSI Banten dan Pemkot Tangsel. Setelah melalui berbagai tahapan diskusi dan koordinasi sepanjang 2023 hingga 2024, akhirnya nota kesepahaman ini dapat ditandatangani pada awal 2025.
“Penandatanganan ini merupakan pencapaian bagi HIMPSI Banten. Kami berharap kerja sama ini dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan,” ujar Mas Alex.
Ia menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, Pemkot Tangsel akan mendapatkan dukungan tenaga ahli psikologi yang kompeten di bidangnya. Di sisi lain, HIMPSI Banten dapat lebih memberdayakan anggotanya sekaligus memperluas jangkauan layanan psikologi yang berkualitas bagi masyarakat Tangerang Selatan.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan layanan psikologi di Kota Tangsel semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.