Aceh Tamiang -PSIKODAY.COM | Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang dibangun pada tahun 2022, aspirasi anggota DPR RI fraksi partai Golkar H. Ilham Pengestu, yang difasilitasi dengan mesin pengolahan sampah dan satu unit kendaraan roda tiga jenis HTM guna mendukung operasional pengangkutan sampah, semasa itu sedang proses pembangunan.
Di tengah pelaksanaan program TPS-3R tersebut, adanya bantuan kendaraan roda tiga jenis HTM melalui Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan ditahun yang sama 2022, sumber dana OTSUS dengan nilai Rp. 36.600.000 (Tiga puluh enam juta, enam ratus ribu rupiah).
Berdasarkan sumber yang mengetahui proses bantuan tersebut, satu unit kendaraan HTM, satu paket dengan program TPS-3R, dan satu unit lainnya merupakan bantuan terpisah dari Dinas Pertanian.
“Dalam prakteknya, ada kesan bahwa program TPS-3R difasilitasi mesin pengolahan sampah dan dilengkapi satu unit kendaraan Roda tiga, namun kendaraan jenis HTM diduga tidak dimunculkan, karena adanya bantuan HTM dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan seolah-olah kendaraan jenis HTM setu paket dengan peogram PTS-3R. Ini bisa menimbulkan kebingungan publik dan berpotensi mengarah pada penyelewengan administrasi,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Narasumber menilai ini merupakan pembohongan publik, dan kondisi ini menimbulkan kekhawatiran adanya dugaan penyelewengan, dan muncul rasa kecurigaan karena bantuan sumber dana Otsus melalui dinas Pertanian kendaraan roda tiga ditandai dengan pelat yang terpasang dibodi kendaraan disisi kanan dan kiri berlogokan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang yang bertulisan “Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan tahun 2022″, pelat tersebut dibuka atau dicopot, Hal ini pengaburan informasi terkait sumber bantuan kendaraan roda tiga HTM”, ujar nara sumber.
Datok Penghulu (red-Kepala Desa) Air Tenang Muttaqin, Saat Dikompirmasi Wartawan,,apakah ada bantuan kendaraan roda tiga jenis HTM tahun 2022 sumber dana Otsus melalui dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang. Muttaqim, mengatakan “Saya tidak ingat. Nanti kita buka Arsip, karena kantor desa tutup, hari Senin kita buka Arsip, jika ada bantuan dari APBA, maupun bantuan dari manapun ada tersimpan di Arsip. Dan nanti Abg (media) akan kita hubungi kembali”, ucap Datok Penghulu, pada Sabtu 4 Oktober 2025 yang lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan selanjutnya dari Datok Penghulu Kampung Air Tenang. Dan media yang sudah menghubungi melalui telpon seluler WhatsApp No. 0853-22×××××× tidak aktif dan menyampaikan pesan melalui WhatsAAp juga tidak aktif atau jawaban.
Masyarakat berharap, agar instansi terkait dapat melakukan klarifikasi secara terbuka dan melakukan audit terhadap realisasi bantuan tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur(er)