Psikoday.com- Aceh Tamiang | Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan melawan arus dan peringatan daerah rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Rabu (28/10/2026), mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Aceh Tamiang di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Hendra Sukmana, S.H., sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mengingatkan para pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pemasangan spanduk ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan pelanggaran melawan arus, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan yang rawan kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Aceh Tamiang berharap masyarakat semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
AKP Hendra Sukmana, S.H., melalui kegiatan Operasi Patuh Seulawah Tahun 2026, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu, tidak melawan arus, dan selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.**(Erlina)
Polisi Bersama Masyarakat.
Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan Menjadi Prioritas.














