Alaku
Alaku
TNI - POLRI

Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Lawan Hoaks dengan Nalar Kritis: Jangan Biarkan Algoritma Mengendalikan Pikiran dan Memecah Persatuan

3
×

Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Lawan Hoaks dengan Nalar Kritis: Jangan Biarkan Algoritma Mengendalikan Pikiran dan Memecah Persatuan

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – PSIKODAY.COM | Di tengah derasnya arus informasi dan dominasi algoritma media sosial, kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu benteng penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan keutuhan bangsa. Masyarakat, khususnya mahasiswa, dituntut tidak sekadar menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu memverifikasi kebenaran, memahami perbedaan sudut pandang, serta bertanggung jawab atas setiap informasi yang disebarluaskan.

Pesan tersebut ditegaskan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan saat mengisi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan X yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Himadikwara) di Auditorium Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Kamis (15/10/2026).

Example 300x600

Mengusung tema “Demokrasi di Era Algoritma: Menjaga Identitas Bangsa dan Menangkal Hoaks”, kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi untuk memperkuat literasi digital, menumbuhkan kesadaran kebangsaan, serta mendorong mahasiswa berperan aktif dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat dan demokratis.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh juga memperkenalkan salam dan tagline Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni “Salam Polisi, Polisi Bersama Masyarakat.”

Algoritma Media Sosial dan Tantangan Demokrasi

Dalam pemaparannya, Irjen Pol. Ruddi Setiawan menjelaskan bahwa algoritma bukan sekadar teknologi yang mengatur distribusi informasi di ruang digital. Sistem tersebut turut memengaruhi jenis konten yang dilihat pengguna, sudut pandang yang diterima, hingga isu-isu yang akhirnya memperoleh perhatian publik.

Menurutnya, tantangan masyarakat di era digital bukanlah menolak kemajuan teknologi, melainkan memastikan bahwa pemanfaatannya tetap diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, dan tanggung jawab dalam mengambil keputusan.

“Algoritma dapat memengaruhi informasi yang kita lihat, sudut pandang yang kita terima, dan isu yang menjadi perhatian publik. Tantangan kita bukan menolak teknologi, tetapi memastikan algoritma tidak menggantikan nalar kritis dalam berpikir dan mengambil keputusan,” ujar Abituren Akabri 1996 tersebut.

Ia menekankan bahwa kemudahan memperoleh informasi harus diiringi dengan kemampuan menilai kredibilitas sumber, memahami konteks, serta membedakan fakta, opini, dan manipulasi informasi.

Tanpa kemampuan tersebut, pengguna media sosial berisiko terjebak dalam lingkungan informasi yang hanya memperkuat keyakinan pribadi, sementara pandangan pembanding yang penting untuk membangun pemahaman utuh justru terabaikan.

Hoaks Mudah Viral, Belum Tentu Benar

Kapolda Aceh juga menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat memicu kesalahpahaman, memperuncing perbedaan, bahkan mengganggu persatuan masyarakat.

Menurutnya, informasi yang sesuai dengan keyakinan seseorang atau dikemas menggunakan judul provokatif sering kali lebih mudah menarik perhatian dan mendorong reaksi spontan. Kondisi tersebut dapat mempercepat penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Informasi yang sesuai dengan keyakinan kita atau dikemas dengan judul provokatif sering kali lebih mudah memancing reaksi. Ketika kita langsung membagikannya tanpa memeriksa kebenarannya, kita justru ikut memperluas penyebaran hoaks. Ingat, mudah viral bukan berarti benar,” tegasnya.

Ia mengajak mahasiswa membiasakan diri berhenti sejenak sebelum membagikan informasi, memeriksa sumber asli, menelusuri konteks pemberitaan, dan membandingkan informasi dengan sumber lain yang kredibel.

Kebiasaan sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks, terutama ketika informasi menyangkut isu sensitif yang berpotensi menimbulkan keresahan atau mempertajam perpecahan.

VUCA dan BANI, Pentingnya Kejernihan Berpikir di Tengah Ketidakpastian

Dalam menjelaskan dinamika perubahan zaman, Kapolda Aceh turut menyinggung konsep VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguous) dan BANI (Brittle, Anxious, Nonlinear, Incomprehensible), yang menggambarkan situasi dunia yang berubah cepat, penuh ketidakpastian, kompleks, dan terkadang sulit dipahami.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut masyarakat memiliki kemampuan beradaptasi tanpa kehilangan pegangan nilai. Kecepatan menerima informasi tidak boleh mengalahkan ketelitian dalam menilai kebenaran, sementara perbedaan pendapat harus disikapi melalui dialog yang sehat, bukan permusuhan.

“Di tengah perubahan yang serba cepat dan kompleks, kita membutuhkan jeda untuk berpikir, nalar kritis untuk menilai informasi, serta nilai-nilai kebangsaan sebagai pegangan. Jangan mudah percaya dan jangan terburu-buru membagikan sesuatu. Verifikasi terlebih dahulu agar kita tidak menjadi bagian dari masalah di ruang digital,” katanya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa literasi digital bukan hanya persoalan kecakapan menggunakan perangkat teknologi, melainkan juga kemampuan menjaga etika, mengelola respons emosional, dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mahasiswa PPKn Didorong Menjadi Pelopor Literasi Digital

Kapolda Aceh menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun budaya digital yang sehat. Terlebih, mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki ruang untuk menerapkan nilai-nilai demokrasi, kebangsaan, dan tanggung jawab warga negara dalam menghadapi persoalan informasi di masyarakat.

Sebagai kelompok terdidik dan calon pendidik, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami pentingnya literasi digital secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta menyebarkan kebiasaan memeriksa fakta kepada lingkungan sekitar.

“Mahasiswa bukan sekadar pengguna media digital, tetapi juga pelopor literasi, penjaga nalar kritis, dan penggerak persatuan bangsa. Pengetahuan yang diperoleh di kampus harus bisa dibawa ke ruang kelas, keluarga, dan masyarakat agar semakin banyak orang yang bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa menjaga ruang digital yang aman dan demokratis merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, Polri hadir bersama masyarakat melalui edukasi, respons terhadap berbagai persoalan, serta penegakan hukum yang dilaksanakan secara proporsional sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks demokrasi, perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat. Namun, kebebasan berpendapat perlu dijalankan dengan etika, penghormatan terhadap hak orang lain, serta tanggung jawab atas informasi yang disampaikan.

Menutup pemaparannya, Kapolda Aceh mengajak mahasiswa memanfaatkan teknologi secara bijaksana, menjaga etika komunikasi, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk memecah belah persatuan.

“Berbeda boleh, menguji informasi wajib, dan menjaga persatuan adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan algoritma menentukan cara kita berpikir. Gunakan teknologi dengan nalar kritis, etika, dan semangat kebangsaan,” tutup Kapolda Aceh.

FKIP USK Buka Peluang Kolaborasi dengan Kepolisian

Sementara itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala, Dr. Amiruddin, menyampaikan bahwa kuliah umum tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin FKIP, khususnya Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Ia mengaku bangga atas kehadiran Kapolda Aceh yang, menurutnya, menunjukkan perhatian terhadap dunia pendidikan dan mahasiswa. Ia juga menyampaikan kesiapan FKIP USK untuk menjalin kerja sama dengan kepolisian dalam mendukung ketenteraman masyarakat serta berbagai program kolaboratif lainnya.

Menurut Dr. Amiruddin, sejumlah jurusan di lingkungan FKIP memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi Polri, khususnya Polda Aceh, sehingga membuka peluang sinergi yang lebih luas antara institusi pendidikan dan kepolisian.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi kewarganegaraan, meningkatkan kesadaran hukum, serta menumbuhkan partisipasi mahasiswa dalam menjaga kehidupan sosial yang tertib, toleran, dan demokratis.

Literasi Digital Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kuliah Umum Gelora Kebangsaan X tersebut menegaskan pentingnya menempatkan literasi digital sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar akses teknologi: diperlukan nalar kritis, kemampuan verifikasi, kedewasaan berdialog, dan komitmen menjaga persatuan.

Bagi mahasiswa, tantangan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menunjukkan peran nyata sebagai agen perubahan yang mampu menghadirkan diskusi berbasis fakta, menolak penyebaran hoaks, dan menjembatani perbedaan melalui pemikiran yang rasional.

Sebab, demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak menyesatkan dan tidak merusak persatuan.

Sumber: Humas Polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *