Aceh Tamiang – PSIKODAY.COM | Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat jajaran Polres Aceh Tamiang. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kepolisian menggelar razia kendaraan bermotor di jalur lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (5/9/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut menyasar berbagai potensi pelanggaran maupun barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta mengantisipasi peredaran narkotika, minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak (handak), dan barang berbahaya lainnya.
Hasilnya, petugas menemukan 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Terhadap temuan tersebut, personel kepolisian melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pengendara, petugas tidak menemukan narkotika, senjata tajam, senjata api maupun bahan peledak.
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Hendra Sukmana, SH, mengatakan KRYD merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengedepankan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
«“Kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jalan,” ujar AKP Hendra Sukmana.»
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi memicu gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan dalam berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Patuhi aturan lalu lintas, lengkapi kendaraan dan jangan membawa barang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Lebih dari sekadar razia, pelaksanaan KRYD menjadi instrumen preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak berbagai potensi tindak kejahatan di jalan raya. Pemeriksaan secara berkala diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata ilegal, peredaran bahan berbahaya, hingga potensi tindak pidana lainnya, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
Polres Aceh Tamiang menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.
Melalui kehadiran personel di lapangan, kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat untuk menjadikan keamanan, ketertiban, dan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama.














