Aceh Tamiang – PSIKODAY.COM | Pemerintah Kampung Alur Mentawak, Kecamatan Kejuruan Muda, terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan amanat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar setiap bantuan yang bersumber dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, disalurkan secara tepat sasaran, utuh, dan tanpa adanya pungutan dalam bentuk apa pun.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kampung Alur Mentawak untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menghadirkan pelayanan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Berbagai isu negatif yang sempat berkembang di tengah masyarakat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan motivasi bagi aparatur kampung untuk terus berbenah. Pemerintah kampung menegaskan bahwa setiap masukan maupun kritik akan dijadikan cambuk untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Datok Penghulu Kampung Alur Mentawak, Jajang Sunarya, M.Pd, saat dihubungi awak media PSIKODAY.COM melalui sambungan WhatsApp, Jumat (17/7/2026), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjalankan amanat Bupati Aceh Tamiang dalam setiap proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kampung Alur Mentawak sangat mendukung dan tetap menjalankan amanat Bupati Aceh Tamiang dalam penyaluran berbagai bantuan stimulan, baik bantuan Jaminan Hidup, Stimulan Rumah Rusak Ringan maupun bantuan lainnya agar seluruh prosesnya berjalan sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku. Kami memastikan seluruh bantuan tersebut diterima masyarakat secara utuh tanpa dipungut biaya apa pun. Selain itu, Pemerintah Kampung Alur Mentawak akan terus hadir membantu masyarakat yang terdampak musibah sesuai amanat Bupati Aceh Tamiang,” ujar Jajang.
Ia menambahkan, integritas aparatur kampung merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat kampung terus didorong untuk bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas pelayanan.
Pemerintah Kampung Alur Mentawak juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang, hadiah, maupun bentuk imbalan lainnya kepada aparatur kampung sebagai ungkapan terima kasih, karena pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah dan hak setiap warga negara.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kampung Alur Mentawak berharap mampu membangun budaya pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Dengan tata kelola pemerintahan kampung yang bersih dan berwibawa, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa terus meningkat sehingga setiap program pembangunan maupun bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.










