Aceh Tamiang – PSIKODAY.COM | Bintang Pembinaan Desa (Babinsa) Koramil 06/Manyak Payed Sertu Suardi mendampingi kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam oleh MPU Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di Mesjid Babul khairat Dusun Lembah jaya Desa Krueng Sikajang Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (21/06/2026)
Babinsa Sertu Suardi mengatakan, tim penyuluhan Fatwa dan Hukum Islam dari Mpu Kabupaten Aceh Tamiang, yang bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan tentang Fatwa dan Hukum Islam kepada masyarakat.
Lebih lanjut Ia mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut agar menambah wawasan dibidang Fatwa dan Hukum Islam sehingga masyarakat mengerti serta patuh dan taat terhadap Fatwa dan Hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya tim dari MPU Aceh Tamiang, Datok Penghulu Desa Krueng Sikajang, Imam Desa Krueng Sikajang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Krueng Sikajang
Sumber : Pendim 0117/atam














