Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu terus melakukan pengawasan serta penertiban di sejumlah ruas jalan dalam Kota yang rawan pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, petugas memberikan himbauan langsung kepada pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas, khususnya larangan parkir dan berhenti di area yang dapat mengganggu arus kendaraan.
Penertiban dilakukan secara humanis namun tegas, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama.
















