Senin, 21 Juli 2025
Bank sampah adalah tempat pengelolaan sampah kering (anorganik) yang dikelola seperti bank, di mana masyarakat bisa menabung sampah dan mendapatkan imbalan, baik berupa uang maupun barang.
Bank sampah juga bisa menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam pengelolaan sampah. Kehadiran bank sampah di Kota Bengkulu sudah mulai banyak di setiap kelurahan-kelurahan dan pada hari ini Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Rusman Effendy, S.STP., M.M menghadiri launching bank sampah Pelita yang berlokasi di Medan Baru.
Diharapkan bank sampah ini berguna bagi masyarakat sebagai tambahan penghasilan melalui penukaran sampah.