Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Example 728x250
NEWS

STOP PERS 1 Desember Tahun 2024

5
×

STOP PERS 1 Desember Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

PSIKODAY – Setelah melalui berbagai pertimbangan atau penilaian dan berdasarkan hasil rapat evaluasi dari Redaksi bersama seluruh Dewan Redaksi, dan berakhirnya masa berlaku kartu pers di bulan Desember 2024, diberitahukan kepada seluruh Instansi Pemerintah/Swasta, Institusi TNI-Polri, serta seluruh pembaca Media Online psikoday.com dan psikoday.id

Maka, sejak dikeluarkan pengumuman ini, terhitung dari hari ini, Sabtu  (1/12/2024) bahwa Nama dan Jabatan di bawah ini sudah tidak terdaftar lagi sebagai Wartawan (Awak Media) psikoday.com dan psikoday.id, dan namanya sudah tidak masuk dalam Box Redaksi.

Example 300x600

Berikut daftar nama anggota Media Online psikoday.com dan psikoday.id yang diberhentikan atau di STOP PERS :

Nasron (psikoday.com dan psikoday.id)

 

Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online psikoday.com dan psikoday.id bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. LARI (Laressa Raflessia International), sebagai pengelola Media Online psikoday.com dan psikoday.id

Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk kegiatan yang dilakukan nama,  tersebut di atas di luar tangung jawab kami, dan apabila yang bersangkutan melakukan hal-hal yang dianggap meresahkan dan dinilai melanggar hukum dengan mengatasnamakan Media Online psikoday.com dan psikoday.id, silahkan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Semoga informasi ini dapat bermanfaat demi menjaga nama baik Redaksi Media Online psikoday.com dan psikoday.id, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan Terimakasih.

Untuk mengetahui daftar nama anggota Media Online psikoday.com dan psikoday.id yang sah dan terdaftar di Box Redaksi, silahkan klik link di bawah ini.

TTD

Ade Laressa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *